KANDANGAN (HSS)PERISTIWA & HUKUM

Empat Tambang Pasir Ilegal Diduga Masih Beroperasi di Sungai Amandit

774
×

Empat Tambang Pasir Ilegal Diduga Masih Beroperasi di Sungai Amandit

Sebarkan artikel ini
Tambang Pasir Ilegal
Tim Gabungan Penanganan Kekeruhan Sungai Amandit melakukan razia dan penertiban terhadap aktivitas Galian C dan Tambang Pasir Ilegal. Sumber Foto : Narasipublik.net

KANDANGAN, narasipublik.net Tim gabungan penanganan sungai Amandit menduga terdapat aktivitas galian C dan tambang pasir ilegal yang masih beroperasi di bantaran sungai Amandit, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Hal itu diperkuat saat pelaksanaan razia dan penertiban ditemukan ada beberapa unit mesin penyedot pasir yang diduga baru ditinggalkan sebelum petugas datang.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) Kabupaten HSS, Ronaldy Prana Putra mengatakan, sedikitnya ada empat unit mesin penyedot pasir yang ditemukan oleh petugas.

“Mesin penyedot pasir tersebut kami perkirakan baru selesai digunakan yang sengaja ditinggal sebelum tim datang ke lokasi,” ucap Ronaldy Prana Putra, saat ditemui di tempat kerjanya, Selasa (13/04/2021).

Kepala DISPERA KPLH HSS
Ronaldy Prana Putra, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Sumber Foto : Narasipublik.net

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya beberapa indikasi yang menunjukkan bahwa masih adanya aktivitas tambang pasir ilegal disekitar lokasi penemuan mesin penyedot pasir.

“Tim menemukan tumpukan pasir yang masih basah serta bekas jejak truk pengangkut pasir tak jauh dari lokasi,” terangnya.

Untuk memberikan efek jera, keempat buah mesin penyedot pasir tersebut dilakukan penyitaan oleh petugas dengan mengamankan beberapa bagian penting didalamnya.

“Karena mesinnya besar, jadi kami cuma menyita beberapa bagian material tertentu saja, seperti karburator, kompresor serta beberapa batang pipa,” jelasnya.

Sementara itu, seluruh pemilik mesin tersebut nantinya akan dilakukan pemanggilan oleh petugas untuk dimintai keterangan terkait aktivitas mereka di sungai Amandit. (Irf)

%d blogger menyukai ini: