KANDANGAN, narasipublik.net – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, Jumat (12/09/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani, anggota dewan serta jajaran kepala OPD.
Wakil Bupati HSS Suriani mengatakan, Ranperda APBD 2026 disusun setelah adanya kesepakatan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Tema pembangunan Kabupaten HSS 2026 adalah membangun pondasi ekonomi lokal yang tangguh dan inklusif sebagai landasan transformasi,” ujar Suriani.
Ia menjelaskan, prioritas pembangunan tahun depan difokuskan pada peningkatan kualitas lingkungan hidup yang tanggap terhadap iklim dan bencana, pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, serta penurunan angka kemiskinan.
Selain itu, peningkatan kualitas pembangunan manusia yang unggul dan berkarakter, serta peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik juga menjadi perhatian utama.
“Target belanja daerah APBD 2026 sebesar Rp2.121.230.958.958, naik 7,8 persen dibandingkan APBD 2025,” jelas Suriani.
Wabup Suriani juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Ranperda APBD 2026.
“Kami berharap Ranperda APBD 2026 dapat segera dibahas bersama DPRD untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tuturnya.
