KANDANGAN, narasipublik.net – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama pihak eksekutif guna membahas Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Rabu (8/10/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS Yusperi mengatakan, rapat tersebut membahas berbagai hal substansial terkait pengaturan dan pelaksanaan penanaman modal di daerah.
![]()
“Rapat kerja ini membahas ketentuan-ketentuan penting dalam Ranperda, termasuk upaya mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten HSS,” ucap Yusperi.
Lebih lanjut, melalui pembahasan bersama ini, pihaknya telah menerima sejumlah masukan dan saran konstruktif guna penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Selanjutnya, pembahasan Ranperda ini akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya untuk dilakukan penyempurnaan sesuai hasil rapat dan masukan yang diterima,” tambahnya.
Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten HSS.
