KANDANGAN, narasipublik.net – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) deklarasikan dukungan anti korupsi dan tolak gratifikasi di lingkup Pemkab HSS.
Komitmen tersebut dituangkan lewat penandatanganan deklarasi antara Kabag UKPBJ Kabupaten HSS, Mahyuni beserta seluruh jajaran ASN UKPBJ setempat, Senin (30/08/2021).
Penandatanganan yang dilakukan di Lobby Utama Setda HSS kali ini disaksikan langsung oleh Bupati Achmad Fikry dan Wakil Bupati Syamsuri Arsyad.
Bupati HSS, Achmad Fikry mengatakan, selama ini UKPBJ sendiri sudah mempunyai komitmen penolakan yang kuat dalam hal yang mengarah pada praktik korupsi dan gratifikasi.
“Kami sangat yakin walaupun tanpa pernyataan deklarasi UKPBJ sudah memiliki komitmen yang kuat, hal itu terbukti dengan kinerja mereka yang sudah sangat bagus,” ucap Bupati HSS.
Meski demikian bupati Fikry berharap dengan adanya deklarasi yang dilakukan diharapkan mampu meningkatkan semangat dan penguatan komitmen bagi seluruh jajaran UKPBJ.
“Sebagai garda terdepan pemerintah dalam proses pengadaan barang dan jasa, UKPBJ harus independen dan tidak boleh mendapat intervensi dari mana pun,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala UKPBJ Kabupaten HSS, Mahyuni menuturkan, deklarasi menolak gratifikasi kali ini merupakan program rekomendasi dari KPK RI.
“Sebenarnya KPK RI mengharuskan deklarasi 2 kali secara tertulis, namun UKPBJ HSS melakukannya 3 kali setiap kuartal agar komitmen menjadi semakin serius dan memang,” ujar Mahyuni.
Diterangkan lebih lanjut, deklarasi komitmen menjadi bukti nyata bahwa PBJ Kabupaten HSS memang menolak adanya gratifikasi dan korupsi dalam bentuk apapun.
“Lewat surat tertulis dari masing-masing individu yang ada di UKPBJ HSS menegaskan bahwa kami sangat menolak gratifikasi,” pungkasnya. (Rey)
Editor : Van
