BANJARBARU, narasipublik.net – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, Selasa (14/12/2021).
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Ballroom Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru ini sendiri digelar oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten HSS.
Dimana sosialisasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut memaparkan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia.
Kepala Bagian (Kabag) UKPBJ Kabupaten HSS, Mahyuni menerangkan, dalam kegiatan kali ini pihaknya menghadirkan Narasumber Nasional Pengadaan Barang dan Jasa yakni Samsul S.Sos, M. AP, C.S, C. MC yang dibantu enam orang pejabat fungsional muda.
“Peserta sebanyak 101 orang
pelaku pengadaan ditambah beberapa pejabat pelaksana teknis kegiatan lingkup Pemkab HSS,” ucap Mahyuni.
Dengan materi pembekalan yang dilakukan diharapkan seluruh pelaku pengadaan di Kabupaten HSS dapat memahami dan mengetahui seluruh peraturan pengadaan barang dan jasa yang baru.
“Ini sebagai kewajiban UKPBJ untuk meningkatkan para pelaku pengadaan agar informasi itu tidak hanya dari UKPBJ saja, tetapi dari sumber yang berkompeten agar apa yang kami sampaikan selama ini adalah sesuai regulasi dan aturan” tuturnya.

Sementara itu, Bupati HSS, Achmad Fikry mengatakan, sosialisasi pengadaan barang dan jasa tersebut sangat tepat dilakukan dimomentum akhir anggaran untuk menghadapi tahun anggaran baru.
Hal itu lantaran banyak aturan-aturan baru yang harus dipahami oleh seluruh pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen serta unsur pejabat pelaksana teknis kegiatan lainnya.
“Mudah-mudahan dengan bimtek tiga hari ini bisa memberikan pencerahan baru, karena semangatnya adalah untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa agar roda perekonomian di daerah bisa terus berputar,” ujar Bupati.
Dengan narasumber yang berkompeten Bupati Fikry berharap para peserta bisa melakukan diskusi untuk menggali seluruh informasi regulasi penyediaan barang dan jasa yang akan diterapkan nantinya.
“Kemajuan kita sudah luar biasa, namun masih ada beberapa catatan jadi hari ini mereka mendapat pencerahan sehingga pada awal tahun nanti sudah mulai bekerja lebih baik lagi,” pungkasnya.
Selain sosialisasi pengadaan barang dan jasa, dalam kegiatan kali ini juga di lakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Serta aplikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SiKAP), dan Pengenalan Aplikasi Marketplace SIOPEN HSS agar dapat lebih difahami dan diketahui oleh para pelaku pengadaan di Kabupaten HSS.
Reporter : Rey
Editor : Van
