KANDANGAN (HSS)PEMERINTAHAN

Bupati HSS Sampaikan Ranperda LKPj APBD 2024 di Hadapan DPRD

×

Bupati HSS Sampaikan Ranperda LKPj APBD 2024 di Hadapan DPRD

Sebarkan artikel ini
Bupati HSS, H Syafrudin Noor menyerahkan draf Ranperda LKPj APBD 2024 kepada Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi. (Foto : Diskominfo HSS)
Bupati HSS, H Syafrudin Noor menyerahkan draf Ranperda LKPj APBD 2024 kepada Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi. (Foto : Diskominfo HSS)

KANDANGAN, narasipublik.net Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Syafrudin Noor Sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 melalui rapat paripurna DPRD, Kamis (05/06/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Syafrudin menjelaskan bahwa penyampaian LKPj APBD 2024 ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pada Pasal 194 disebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD disertai laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami sampaikan bahwa total realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp1,93 triliun lebih,” ungkap Bupati Syafrudin Noor.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi menyambut baik penyampaian LKPj tersebut dan mengapresiasi ketepatan waktu yang telah dipenuhi oleh Pemerintah Daerah.

Ia menyampaikan bahwa dokumen yang telah diterima akan dikaji lebih lanjut oleh DPRD sebelum nantinya ditindaklanjuti dalam rapat paripurna berikutnya.

“Kami akan telaah secara seksama laporan yang masuk, dan akan memberikan tanggapan resmi dalam agenda pembahasan mendatang,” ujar Kusasi.

Dengan disampaikannya LKPj APBD 2024 ini, diharapkan dapat menjadi pijakan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan keuangan yang lebih baik pada tahun-tahun berikutnya.