KANDANGAN (HSS)

Matangkan Ranperda APBD 2027, Fraksi DPRD HSS Sampaikan Pandangan Umum

×

Matangkan Ranperda APBD 2027, Fraksi DPRD HSS Sampaikan Pandangan Umum

Sebarkan artikel ini
Fraksi DPRD HSS menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. (Dok: Istimewa)
Fraksi DPRD HSS menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. (Dok: Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (06/10/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSS tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Kusasi.

Turut hadir mewakili Bupati HSS H. Syafrudin Noor, Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Yustan Azidin bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota dewan.

Penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi ini menjadi bagian dari tahapan krusial dalam proses penyusunan dan pembahasan arah kebijakan anggaran daerah.

Dalam Paripurna tersebut, tiap-tiap fraksi menyuarakan tanggapan, evaluasi, hingga saran konstruktif terkait postur Ranperda APBD 2027 yang diajukan pihak eksekutif.

Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, menyampaikan bahwa masukan dari seluruh fraksi akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses pembahasan berikutnya.

“Pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi ini sangat berharga untuk menyempurnakan Ranperda APBD 2027 agar sesuai prioritas kebutuhan masyarakat,” ujar Husnan.

Ia menegaskan bahwa pihak legislatif bersama pemerintah daerah berkomitmen mengawal setiap tahapan penganggaran secara transparan dan tepat sasaran.

“Sinergi antara dewan dan Pemkab HSS terus kita jaga agar penyusunan anggaran ini benar-benar membawa manfaat maksimal bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.