KANDANGAN (HSS)POLITIK

Tujuh Fraksi DPRD HSS Sampaikan Pandangan Terkait Ranperda Pengelolaan BMD

×

Tujuh Fraksi DPRD HSS Sampaikan Pandangan Terkait Ranperda Pengelolaan BMD

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna pandangan fraksi DPRD terhadap ranperda pengelolaan BMD. (Foto : Narasi Publik)
Rapat Paripurna pandangan fraksi DPRD terhadap ranperda pengelolaan BMD. (Foto : Narasi Publik)

KANDANGAN, narasipublik.net Tujuh fraksi di DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (03/11/2025).

Juru Bicara (Jubir) Fraksi Nasdem, Rodi Maulidi berharap implementasi ranperda ini dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kami harap Pemkab HSS melakukan evaluasi secara berkala agar pelaksanaan pengelolaan BMD tetap sesuai dengan ketentuan peraturan,” ujarnya.

Sedangkan jubir Fraksi Golkar, Yoga Lesmana menyoroti pengoptimalan penggunaan aplikasi SIMDA BMD dan E-MD yang berfungsi untuk informasi dan melaporkan data pengelolaan barang milik daerah.

“Apakah aplikasi memiliki modul layanan pengaduan apabila ditemukan penyalahgunaan barang milik daerah dan penyalahgunaan wewenang kekuasaan penggunaan BMD,” ucap Yoga.

Pandangan serupa disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI-P, Muhammad Rizali, yang menyoroti optimalisasi aset daerah yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap aset tersebut dapat dikelola oleh pihak swasta agar tidak terus membebani APBD.

“Kami harap aset daerah yang berpotensi PAD tidak lagi menjadi beban APBD setiap tahun,” jelasnya.

Dari Fraksi PKB, Muhammad Yurni meminta pengelolaan BMD dilakukan secara transparan dan efisien, termasuk memastikan aset mana yang layak dirawat dan mana yang sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Muhazerachman, menilai pembaruan regulasi pengelolaan BMD sangat penting untuk menjamin kejelasan status, fungsi, dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat.

“Kami berharap ketentuan dalam ranperda ini dapat mendorong efisiensi penggunaan BMD dan mencegah pemborosan anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PPP-Gelora, Bustami, menekankan perlunya penguatan peran OPD dalam pelaporan dan pengawasan BMD agar pemanfaatannya lebih optimal.

“Kami minta pemda proaktif melakukan publikasi dan edukasi regulasi kepada seluruh OPD dan masyarakat, supaya pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah semakin optimal,” pungkasnya.