Diterangkan lebih lanjut, meski di musim kemarau banyak terdapat hajat masyarakat seperti ingin bercocok tanam yang lahannya harus dibersihkan, namun hal tersebut haruslah sesuai dengan aturan yang ada.
![]()
“Pembakaran hutan tidak saja berimplikasi terhadap sosial kemasyarakatan tetapi juga berdampak hukum, mari kita semua menjadi relawan untuk mensosialisasikan arti penting bagaimana agar tidak membakar hutan dan lahan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD HSS, Kusairi menuturkan, meski cuaca di Kabupaten HSS masih terbilang stabil, namun pihaknya kini sudah menyiapkan antisipasi dengan membuat posko Karhutla di tingkat Kabupaten.
