KANDANGAN, narasipublik.net – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar rapat kerja bersama eksekutif, Rabu (01/07/2026).
Rapat ini dilaksanakan guna melanjutkan pendalaman materi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Jalannya evaluasi anggaran tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS, Yusperi, serta dihadiri oleh sejumlah anggota komisi dan kepala dinas terkait.
Rapat lanjutan ini berfokus pada sinkronisasi data terkait realisasi pencapaian program fisik, serapan pagu anggaran, serta dokumen laporan keuangan dari masing-masing satuan kerja.
Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS, Yusperi, menegaskan bahwa proses pencermatan ini sangat penting dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja keuangan mitra kerja.
“Melalui evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari penggunaan anggaran APBD benar-benar memberikan manfaat yang optimal dan nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Yusperi.
Pihak legislatif juga memberikan beberapa catatan dan masukan perbaikan agar kelemahan manajerial program pada tahun lalu tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Semoga sinergi yang bagus ini dapat merampungkan draf Ranperda menjadi sebuah produk hukum daerah yang komprehensif, akuntabel, dan taat asas,” pungkasnya.
