KANDANGAN (HSS)

DPRD HSS Gelar Paripurna Tanggapan Eksekutif atas Pandangan Fraksi Dua Ranperda

×

DPRD HSS Gelar Paripurna Tanggapan Eksekutif atas Pandangan Fraksi Dua Ranperda

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati HSS, H. Suriani menyampaikan tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD HSS. (Dok: Istimewa)
Wakil Bupati HSS, H. Suriani menyampaikan tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD HSS. (Dok: Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.net DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Ranperda, Rabu (24/6/2026).

Dua Ranperda tersebut yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan Pajak serta Retribusi Daerah.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi, didampingi Wakil Ketua I Husnan beserta jajaran anggota legislatif dan kepala OPD setempat.

Mewakili Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, Wakil Bupati HSS H. Suriani menyampaikan jawaban pemerintah daerah untuk menjawab langsung rentetan masukan dan catatan dari seluruh fraksi eksekutif.

Terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), H. Suriani menegaskan komitmen pemkab HSS untuk memperkuat penetrasi sistem digitalisasi guna menutup total celah kebocoran anggaran.

“Kami berkomitmen mempercepat sistem digitalisasi pelayanan untuk meningkatkan transparansi, sementara penyesuaian tarif pajak akan tetap mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat,” ujar Suriani.

Ia menambahkan, regulasi pajak baru ini nantinya akan menerapkan skema tarif berjenjang yang disesuaikan secara cermat berdasarkan skala objek pajak di lapangan agar tidak memberatkan warga.

Menanggapi jalannya sidang, Wakil Ketua II DPRD HSS, Kusasi, mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam melakukan evaluasi berkala terhadap serapan belanja daerah agar selaras dengan RPJMD.

“Sinergi legislatif dan eksekutif ini sangat penting demi melahirkan produk hukum yang berkualitas serta adaptif terhadap kebutuhan tata kelola pemerintahan ke depan,” tutur Kusasi.