KANDANGAN (HSS)PEMERINTAHAN

Tanggapi Pandangan Fraksi, Pemkab HSS Sampaikan Jawaban Atas 3 Raperda

599
×

Tanggapi Pandangan Fraksi, Pemkab HSS Sampaikan Jawaban Atas 3 Raperda

Sebarkan artikel ini
Pemkab HSS Sampaikan Jawaban Terhadap 3 Raperda
Rapat Paripurna penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi DPRD HSS tentang tiga Raperda, Senin (06/09/2021).

KANDANGAN, narasipublik.netPemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) selaku pihak eksekutif menjawab pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) HSS terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Tida buah ranperda tersebut adalah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021, pembentukan perseroan daerah tirta amandit, serta dana cadangan pilkada 2024.

Jawaban atas pandangan fraksi sendiri disampaikan pihak eksekutif dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD HSS, Rodi Maulidi, Senin (06/09/2021).

Dimana Raperda APBD-P 2021 merupakan program prioritas yang harus segera dilakukan guna membantu percepatan pemulihan ekonomi akibat dampak Pandemi Covid-19.

“Untuk itu perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan dikelola secara profesional,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor.

Sedangkan untuk pembentukan perseroan daerah tirta amandit sendiri nantinya akan bisa meningkatkan kinerja yang profesional dalam pengelolaan kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

“Kami meminta masukan dan saran dari DPRD agar pelayanan Perseroda Tirta Amandit bisa lebih baik dengan mengedepankan pelayan prima yang berpihak kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu terkait dana cadangan pilkada 2024 bertujuan untuk meringankan anggaran pendapatan, sehingga pembiayaan pemilihan kepala daerah tidak dibebankan dalam anggaran pembangunan.

“Dengan dana cadangan nantinya tidak akan menghambat pembangunan daerah, khususnya terhadap bansos dan pelayanan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Rey
Editor :Van