BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTANJUNG (TABALONG)

Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar, Polres Tabalong Sita 1 Kilogram Sabu dari Warga Kelua

×

Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar, Polres Tabalong Sita 1 Kilogram Sabu dari Warga Kelua

Sebarkan artikel ini
Polres Tabalong Sita 1 Kilogram Sabu dari Warga Kelua. (Dok. Istimewa)
Polres Tabalong Sita 1 Kilogram Sabu dari Warga Kelua. (Dok. Istimewa)

TANJUNG, narasipublik.net Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan barang bukti lebih dari satu kilogram di Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Senin (23/2/2026) kemarin.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Andi Prateknjo setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di wilayah setempat.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui PS Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menjelaskan, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sabu.

“Terduga pelaku berinisial ARR (40) diamankan di kediamannya setelah petugas menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar di dalam kamar,” ujar IPTU Heri Siswoyo, Rabu (25/2/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita delapan bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening diduga sabu dengan berat bersih keseluruhan mencapai 1.097,83 gram.

Selain itu, turut diamankan satu plastik bergambar manggis, satu kotak, satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong, serta satu unit gawai berwarna hitam.

IPTU Heri menyebutkan, berdasarkan interogasi awal, tersangka mengaku barang haram tersebut milik seseorang yang dikenal dengan nama IYONG.

“Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tuturnya.

Atas perbuatannya, ARR dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah diperbarui dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tabalong dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” pungkas IPTU Heri Siswoyo.