KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (9/2/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Kapuas Dodo yang mewakili Bupati Kapuas HM Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I Sangkai.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Cabang PT Taspen (Persero) Palangka Raya, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, pejabat manajerial, serta para camat se-Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutan Bupati Kapuas HM Wiyatno yang dibacakan Wakil Bupati Dodo, disampaikan bahwa aparatur sipil negara merupakan aset penting sekaligus penggerak utama pembangunan daerah.
“Menjamin kesejahteraan serta perlindungan hari tua ASN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian mereka,” ujar Dodo.
Ia menjelaskan, kerja sama ini memberikan manfaat perlindungan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, serta Program Persiapan Pensiun.
Dodo menegaskan, peningkatan kesejahteraan harus diiringi dengan disiplin dan semangat kerja yang lebih tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kuatkan semangat Kapuas Bersinar. Jadilah motor penggerak dalam mewujudkan visi Kabupaten Kapuas yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tuturnya.
Ia juga menyebut PPPK sebagai energi baru birokrasi yang diharapkan mampu melahirkan prestasi nyata dan inovasi pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.
“Kami mengapresiasi PT Taspen atas kerja sama ini dan berharap terus memberikan pendampingan, sosialisasi, serta kemudahan layanan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh pegawai,” pungkasnya.
