KALIMANTAN TENGAH

DPRD Kapuas Sampaikan Rekomendasi LHP BPK RI Tahun 2025 Lewat Rapat Paripurna

×

DPRD Kapuas Sampaikan Rekomendasi LHP BPK RI Tahun 2025 Lewat Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto menyerahkan rekomendasi atas LHP BPK RI Tahun 2025 kepada Wabup Kapuas, Dodo. (Dok. Narasi Publik)
Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto menyerahkan rekomendasi atas LHP BPK RI Tahun 2025 kepada Wabup Kapuas, Dodo. (Dok. Narasi Publik)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.

Penyampaian rekomendasi tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang digelar di ruang rapat DPRD Kapuas, Rabu (21/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, didampingi sejumlah anggota dewan.

Dari unsur eksekutif hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo, Asisten I Setda Kapuas Romulus, para kepala organisasi perangkat daerah, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Berinto menjelaskan, agenda paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kapuas.

Ia menegaskan, penyampaian rekomendasi atas LHP BPK merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

“Agenda paripurna hari ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI Tahun 2025 kepada Pemkab Kapuas,” ujar Berinto.

Rekomendasi DPRD Kapuas dibacakan oleh anggota DPRD, Thosibae Limin, yang memuat sejumlah catatan penting hasil evaluasi pemeriksaan BPK.

Catatan tersebut menyoroti pengelolaan belanja hibah, belanja modal Tahun Anggaran 2025, serta investasi daerah pada Perumdam Tirta Pambelom.

DPRD Kapuas menilai perlunya perbaikan pengelolaan keuangan daerah agar pelaksanaan APBD tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Dodo yang hadir mewakili Bupati HM Wiyatno menyampaikan apresiasi atas peran aktif DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRD hari ini merupakan bentuk nyata fungsi pengawasan legislatif,” kata Dodo.

Ia menegaskan, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan penting dalam memperkuat tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel di lingkungan Pemkab Kapuas.