KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas secara resmi menerima rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025 dari DPRD Kabupaten Kapuas.
Penyerahan rekomendasi tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Rabu (21/1/2026).
Rekomendasi diserahkan oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, kepada Wakil Bupati (Wabup) Kapuas, Dodo, mewakili Bupati Kapuas, HM Wiyatno.
Wabup Kapuas Dodo menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Kapuas dalam melakukan pembahasan dan penelaahan hasil pemeriksaan BPK RI.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan wujud nyata fungsi pengawasan legislatif dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Dodo.
Ia menjelaskan, sebagian besar rekomendasi BPK RI terkait pengelolaan keuangan daerah telah ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya telah menginstruksikan kepala OPD terkait agar segera menindaklanjuti secara tepat sasaran dan tepat waktu sesuai batas yang ditetapkan BPK RI,” tegasnya.
Menurut Dodo, hasil pemeriksaan BPK RI menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Kapuas dalam memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa serta penyaluran hibah agar lebih tertib dan akuntabel.
Selain itu, pembenahan manajemen Perumdam Tirta Pambelom juga terus didorong guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional.
Ia menegaskan, sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan kerja sama yang baik, kami optimistis perbaikan tata kelola keuangan daerah dapat berjalan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kapuas,” pungkasnya.
