KANDANGAN, narasipublik.net – Komisi III DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama eksekutif melanjutkan pembahasan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Rabu (12/11/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS, Yusperi mengatakan, pihaknya telah melakukan studi tiru ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor yang sudah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) RPPLH.
![]()
Ia mengungkapkan, dari kunjungan tersebut Komisi III mendapatkan banyak referensi mengenai pengelolaan lingkungan seperti kualitas air, udara, dan tanah untuk keberlanjutan jangka panjang.
“Pembahasan ini bertujuan untuk menyempurnakan Ranperda RPPLH agar bermanfaat bagi anak cucu kita ke depan,” ucap Yusperi.
Diterangkan lebih lanjut, berdasarkan perhitungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), beberapa indikator kualitas lingkungan di Kabupaten HSS sudah melebihi target yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, dalam pembahasan Ranperda RPPLH ini sudah selesai dan akan dilanjutkan ke rapat gabungan komisi,” tutur Yusperi.
Melalui Raperda RPPLH ini diharapkan menjadi landasan penting untuk menetapkan arah kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten HSS secara lebih terencana, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan masa depan.
