BERITA UTAMAKOTA BANJARMASINPERISTIWA & HUKUM

Tipu Korban Lewat Arisan Online, Oknum Istri Polisi di Banjarmasin Jadi Tersangka

×

Tipu Korban Lewat Arisan Online, Oknum Istri Polisi di Banjarmasin Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kasus Arisan Online Banjarmasin

BANJARMASIN, narasipublik.netSeorang wanita berinisial RA warga jalan Pramuka, Banjarmasin Timur yang merupakan bandar arisan online diringkus jajaran Polresta Banjarmasin.

RA ditangkap setelah adanya laporan dari beberapa korban yang merasa tertipu oleh arisan online yang dikelolanya.

Bahkan kerugian yang dialami para korban atas ulah RA tersebut diduga mencapai hingga miliaran rupiah.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito mengungkapkan, pihaknya menerima laporan atas nama RA telah masuk sejak beberapa hari lalu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, per 20 Februari 2022, RA sudah kami tetapkan menjadi tersangka,” ucap Kapolresta, Senin (21/02/2022).

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian menduga, korban-korban RA tidak hanya berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel) saja, namun juga ada yang dari luar daerah.

Diterangkan lebih lanjut, modus yang digunakan RA untuk melakukan aksi penipuan yakni mengajak para korbannya untuk ikut arisan online dengan iming-iming mendapatkan uang yang lebih besar.

“Misalnya korban ikut slot yang 10 juta, nanti dapatnya 13 juta, iming-iming inilah yang memberatkan RA sehingga laporan atas namanya pun memenuhi unsur pidana,” paparnya.

Disamping itu, suami RA, yang diketahui merupakan salah satu anggota Polri berinisial MS juga turut dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

“Untuk status suaminya belum jadi tersangka, karena masih kami dalami apakah terlibat atau tidak,” tutur Kombes Sabana.

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

“Jika memang merasa menjadi korban, lebih baik segera melapor agar bisa kami lakukan pendataan,” pungkasnya.

Reporter : Dal
Editor : Van