DPRDKALIMANTAN TENGAH

Tiga Raperda Strategis, Pansus III DPRD Kapuas Gelar Rapat Bersama OPD

×

Tiga Raperda Strategis, Pansus III DPRD Kapuas Gelar Rapat Bersama OPD

Sebarkan artikel ini
Pansus III DPRD Kapuas gelar rapat bersama sejumlah OPD bahas tiga Raperda. (Dok. Istimewa)
Pansus III DPRD Kapuas gelar rapat bersama sejumlah OPD bahas tiga Raperda. (Dok. Istimewa)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Komisi DPRD Kapuas, Kamis (16/4/2026).

​Pertemuan tersebut difokuskan untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah pada tahun ini.

​Ketua Pansus III DPRD Kapuas, H. Abdullah, menyatakan bahwa koordinasi lintas sektor ini sangat penting untuk menyelaraskan pandangan antara legislatif dan eksekutif.

​”Perwakilan OPD hadir sebagai mitra kerja untuk memberikan pandangan teknis terhadap materi regulasi yang sedang dibahas,” ujar H. Abdullah.

​Legislator dari Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari Revisi Jadwal IV Kegiatan DPRD pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.

​”Masing-masing OPD kami minta untuk memaparkan substansi dan urgensi Raperda sesuai bidangnya masing-masing,” ucapnya.

​Pansus III juga memberikan penekanan khusus pada ketepatan isi agar setiap pasal dalam regulasi baru tersebut mampu menjawab tantangan di tengah masyarakat.

​Menurut H. Abdullah, produk hukum yang dihasilkan tidak boleh hanya sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi harus memiliki dampak nyata bagi publik.

​”Raperda yang dibahas ini masuk dalam prioritas legislasi daerah tahun ini. Sesuai mekanisme, DPRD menargetkan pembahasan dapat segera rampung untuk kemudian masuk tahap penetapan,” pungkasnya.