KANDANGAN (HSS)

Bahas APBD 2025, Komisi I DPRD HSS Desak SKPD Setor Laporan Tertulis

×

Bahas APBD 2025, Komisi I DPRD HSS Desak SKPD Setor Laporan Tertulis

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD HSS menggelar rapat kerja bersama eksekutif membedah Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. (Dok: Istimewa)
Komisi I DPRD HSS menggelar rapat kerja bersama eksekutif membedah Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. (Dok: Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.net Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif guna membedah Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (01/07/2026).

Dalam evaluasi tersebut, jajaran legislatif secara khusus menyoroti tingginya nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun lalu yang dinilai masih sangat membengkak.

Ketua Komisi I DPRD HSS Syarifudin, didampingi Wakil Ketua Rahmad Iriadi, menegaskan pihak dewan meminta rincian per item serta alasan mendalam terkait deretan program kerja OPD yang gagal terealisasi.

Kendati demikian, jalannya sidang sempat terhambat lantaran jajaran perwakilan dinas yang berhadir belum bisa memaparkan argumen kepastian mengenai kendala teknis di lapangan.

“Banyak kepala OPD yang baru menjabat, sehingga mereka belum mengetahui secara detail alasan mengapa beberapa program kerja belum terlaksana,” ujar Rahmad Iriadi.

Guna memaksimalkan fungsi pengawasan, Komisi I langsung menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja untuk segera menyerahkan dokumen laporan tertulis.

Laporan berkas tersebut wajib memuat indikator objektif serta hambatan riil yang memicu penundaan program pembangunan agar menjadi bahan evaluasi bersama.

Rahmad berharap, sisa dana anggaran yang nominalnya cukup besar tersebut bisa dialokasikan kembali secara matang pada draf APBD murni maupun APBD Perubahan tahun anggaran 2026.

Sektor pembangunan yang menyentuh langsung hajat hidup masyarakat luas harus menjadi porsi utama agar penyerapan keuangan daerah tidak kembali menyisakan rapor merah.

“Manfaatkan Silpa 2025 ini secara maksimal untuk mendukung percepatan program pembangunan daerah,” pungkasnya.