JAKARTA, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memperoleh predikat A dalam penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (05/04/2022).
Selain memperoleh predikat A dalam penghargaan SAKIP, Kabupaten HSS juga mendapatkan nilai B pada hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) di tahun 2021.
Dimana penghargaan SAKIP dan RB AWARD tersebut diserahkan langsung oleh Sesmenpan RB Rini Widyantini secara simbolis kepada Wakil Bupati (Wabup) HSS Syamsuri Arsyad.

“Alhamdulillah, tahun ini predikat SAKIP kita naik dari tahun sebelumnya, yakni memperoleh predikat A,” ucap Wabup Syamsuri Arsyad.
Wabup Syamsuri mengatakan, capaian keberhasilan kali ini adalah merupakan hasil dari kerja sama antara seluruh pihak, khusunya para ASN, DPRD, dan semua pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten HSS.
“Ini semua bukan hanya soal penilaian, namun predikat ini merupakan bukti dari hasil perubahan yang dilakukan masyarakat HSS,” tuturnya.
Diterangkan lebih lanjut, dengan diraihnya predikat A SAKIP menjadi salah satu langkat nyata yang dilakukan pemerintah daerah dalam menjalankan target Rancangan Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
“Artinya seluruh program dan dana yang sudah dikeluarkan tidak hanya sekedar dilaksanakan, namun juga memiliki korelasi dan berorientasi pada hasil manfaat yang dirasakan masyarakat,” terang Wabup.
Sementara itu, keselarasan dan kolaborasi antara seluruh urusan perangkat daerah merupakan hal terpenting dalam perolehan prestasi SAKIP yang didapat tersebut.
Meski dengan anggaran terbatas, Kabupaten HSS mampu meningkatkan kinerja lebih baik dan tidak menurunkan target-target program yang ada.
“Predikat A SAKIP yang kita raih tahun ini tidak lepas dari bimbingan dan motivasi Pak Bupati, Sekda serta pihak terkait lainnya, semoga kedepan kinerja kita terus meningkat,” pungkasnya.
Reporter : Rey
Editor : Van
