BANJARMASIN, narasipublik.net – Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba di Banjarmasin saat Operasi Antik Intan yang digelar pada 18 hingga 31 Maret 2022.
Dalam Operasi Antik Intan tahun 2022 kali ini, sedikitnya ada sebanyak 29 pelaku yang berhasil diringkus dari 23 laporan polisi (LP).
“Dari 23 LP itu, 8 kasus diantaranya merupakan target operasi (TO) sedangkan 15 lainnya adalah non-TO,” ungkap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo saat press rilis, Rabu (06/04/2022).
Atas hasil pengungkapan kasus pada Operasi Antik Intan ini, pihak kepolisian berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 854,55 gram dari tangan para pelaku.
“Para pelaku yang ditangkap merupakan bandar-bandar kecil yang beroperasi di Kota Banjarmasin dan semuanya adalah pemain baru,” tuturnya.
Sementara itu, Kombes Sabana Atmojo mengimbau masyarakat untuk ikut melaporkan jika mengetahui adanya upaya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Mari kita sama-sama memberantasnya, agar Kota Banjarmasin bersih dari narkoba,” imbuhnya.
Reporter : Dal
Editor : Van
