KANDANGAN (HSS)PEMERINTAH DAERAH

Sukses Terapkan Kearsipan Digital, Pemkab HSS Raih Penghargaan dari ANRI

×

Sukses Terapkan Kearsipan Digital, Pemkab HSS Raih Penghargaan dari ANRI

Sebarkan artikel ini
Kepala ANRI, Mego Pinandito menyerahkan sertifikat penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 kepada Wabup HSS, Suriani. (Foto : Istimewa)
Kepala ANRI, Mego Pinandito menyerahkan sertifikat penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 kepada Wabup HSS, Suriani. (Foto : Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.net
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.

Kali ini, Pemkab HSS berhasil meraih penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten di Wilayah I yang memperoleh Kategori A “Memuaskan” Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito, kepada Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani, yang hadir mewakili Bupati Syafrudin Noor, di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Wabup Suriani menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian ini. Dimana penghargaan tersebut membuktikan bahwa pengelolaan kearsiapan Pemkab HSS dinilai akuntabel dan transparan dalam pelayanan melalui sistem digital.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi jajaran Pemkab HSS untuk terus meningkatkan tata kelola kearsipan daerah.

“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga arsip kita, baik dokumen statis maupun non statis,” ucap Wabup Suriani.

Ia menambahkan, arsip juga memiliki peran vital dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan serta mendukung penyusunan kebijakan pembangunan di berbagai sektor.

“Dengan tata kelola arsip yang baik, kita akan memiliki dasar data konkret untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” tuturnya.

Suriani menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Syafrudin Noor, Pemkab HSS terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

“Pemkab HSS akan selalu berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang adaptif dan inovatif, termasuk di bidang kearsipan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala ANRI Mego Pinandito menjelaskan, pengawasan kearsipan dilakukan untuk menilai sejauh mana instansi pemerintah menerapkan standar nasional kearsipan.

“Pengawasan yang kami lakukan bukan audit akuntansi, tetapi lebih kepada penilaian pelaksanaan standar kearsipan nasional,” ujar Mego Pinandito.

Ia mengungkapkan, hasil pengawasan menjadi cerminan sejauh mana pemerintah daerah mampu menerapkan prinsip tata kelola arsip yang efektif, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Kearsipan bukan hanya soalan administratif, melainkan bagian penting dari transformasi pemerintahan menuju era digital melalui sistem kearsipan yang profesional, modern, serta mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” pungkasnya.