KANDANGAN, narasipublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna penetapan agenda legislasi untuk tahun 2026, Selasa (21/10/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan tersebut, ada sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disetujui masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Husnan menjelaskan, dari total 15 usulan Ranperda yang masuk dari pihak eksekutif dan legislatif, 14 di antaranya disetujui untuk dibahas lebih lanjut, sementara satu usulan diputuskan untuk ditunda.
”Dari usulan yang ada, 14 Propemperda tahun 2026 telah ditetapkan, dan satu ditunda,” ucap Husnan usai rapat paripurna.
Belasan Ranperda yang akan menjadi fokus pembahasan di tahun 2026 tersebut mencakup berbagai isu strategis, mulai dari tata ruang, keuangan, pemerintahan desa, hingga pelayanan publik.
Berikut adalah 14 Ranperda yang resmi masuk dalam Propemperda HSS 2026:
- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten HSS 2024-2044
- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) 2026
- ABPD Tahun Anggaran 2027
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
- Perubahan Atas Perda No. 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
- Lambang Daerah dan Hymne Daerah
- Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Produk Hukum Daerah
- Penyelenggaraan Kemudahan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
- Penyelenggaraan Kesehatan
- Perubahan atas Perda No. 6 tahun 2021 tentang Penetapan Desa
- Bantuan Beasiswa untuk Umum
- Perubahan atas Perda No. 7 tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
- Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan
