KALIMANTAN TENGAH

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Program Rp 1 Miliar per Desa dan keluarahan

×

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Program Rp 1 Miliar per Desa dan keluarahan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai saat memimpin rapat koordinasi di Aula Kantor Baperida Kapuas. (Foto : Istimewa)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai saat memimpin rapat koordinasi di Aula Kantor Baperida Kapuas. (Foto : Istimewa)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mulai menyusun langkah strategis untuk merealisasikan program prioritas alokasi anggaran Rp1 miliar bagi setiap desa dan kelurahan.

Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, di Aula Kantor Baperida Kapuas, Senin (28/07/2025).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Baperida Ahmad M Saribi, Kepala BKAD Hj Marlina Kasifyatie, Asisten III Ferry Noah, sejumlah Kepala OPD, para camat dari seluruh wilayah Kapuas, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam arahannya, Sekda Usis menegaskan bahwa program Rp1 miliar per desa/kelurahan merupakan arahan langsung dari Bupati Kapuas yang mengacu pada hasil Musrenbang RPJMDes.

“Pastikan seluruh usulan sudah masuk ke dalam dokumen Musrenbang. Kalau belum, segera koordinasikan dengan kepala perangkat daerah terkait agar bisa dimasukkan dalam perencanaan,” ucap Usis I Sangkai.

Ia menerangkan, total sebanyak 231 desa dan kelurahan akan menerima alokasi dana dari program ini, yakni terdiri dari 214 desa dan 17 kelurahan yang tersebar di seluruh Kabupaten Kapuas.

“Anggaran sebesar satu miliar ini akan diberikan kepada masing-masing desa dan kelurahan mulai tahun 2026, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan di tingkat lokal,” tambahnya.

Sementara, Kepala Baperida Kapuas, Ahmad M Saribi menjelaskan, program ini merupakan inovasi dari Bupati Kapuas untuk mengatasi berbagai persoalan infrastruktur dasar, khususnya jalan dan jembatan yang selama ini menjadi keluhan warga desa.

“Program ini adalah hasil kesepakatan dalam Musrenbang desa dan kelurahan. Karena itu, seluruh program yang diusulkan masuk dalam skala prioritas pembangunan,” ungkap Saribi.

Ia menambahkan, seluruh rancangan program telah dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan sudah melewati evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Semua program sudah terinput dalam SIPD, dan menjadi bagian dari sistem yang diawasi langsung pemerintah pusat, sehingga akuntabilitasnya terjaga,” pungkasnya.