KANDANGAN, narasipublik.net – Jajaran Polsek Daha Selatan Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Korban bernama Jamiat Alifansyah warga Jalan Satria, Desa Tumbukan Banyu, Kecamatan Daha Selatan meninggal dunia usai dianiaya oleh para pelaku.
Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi melalui Kapolsek Daha Selatan Iptu Syarifudin mengatakan, peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 20.20 WITA.
“Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Satria RT 001 RW 001 Desa Tumbukan Banyu dan melibatkan tiga pemuda,” ujar Iptu Syarifudin, Rabu (24/12/2025).
Berkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, pihak keluarga menyerahkan ketiga terduga pelaku berinisial TR (22), DA (22), dan KR (40) ke Polsek Daha Selatan untuk menjalani proses hukum.
“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti berupa balok kayu ulin telah kami amankan di Mapolsek Daha Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula dari perselisihan antara KR dan korban yang dipicu pengaruh minuman beralkohol pada sore hari sekitar pukul 16.00 WITA.
“Perselisihan tersebut sebenarnya sudah sempat dilerai warga dan kedua pihak kembali ke rumah masing-masing,” papar Kapolsek Daha Selatan.
Namun beberapa jam kemudian, korban kembali mendatangi lokasi dan diduga emosi yang belum reda memicu aksi pemukulan terhadap KR menggunakan balok kayu ulin.
“Setelah memukul KR, dua terduga lainnya langsung melakukan penyerangan balasan terhadap Korban,” jelas Iptu Syarifudin.
Akibat kejadian tersebut, Korban dan KR mengalami luka serius di bagian kepala dan dilarikan ke RSUD Daha Sejahtera untuk mendapatkan perawatan medis.
“Jamiat Alifansyah sempat dirujuk ke RSUD Brigjen H Hasan Basry Kandangan, namun pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.50 WITA korban dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.
