KANDANGAN (HSS)PEMERINTAH DAERAH

Pimpin Rakor Korpri, Sekda HSS Tekankan Pemantapan Program Kerja 2026

×

Pimpin Rakor Korpri, Sekda HSS Tekankan Pemantapan Program Kerja 2026

Sebarkan artikel ini
Sekda HSS Muhammad Noor memimpin rapat koordinasi Korpri Kabupaten HSS tahun 2026. (Dok. Kominfo HSS)
Sekda HSS Muhammad Noor memimpin rapat koordinasi Korpri Kabupaten HSS tahun 2026. (Dok. Kominfo HSS)

KANDANGAN, narasipublik.net Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat koordinasi di Aula Rakat Mufakat, Setda HSS, Senin (20/04/2026).

​Pertemuan ini bertujuan untuk mensinkronkan seluruh program kerja organisasi sepanjang tahun berjalan sekaligus melakukan pembenahan pada sistem tata kelola keuangan internal.

​Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Muhammad Noor, yang juga menjabat sebagai Ketua Korpri Kabupaten HSS dengan dihadiri seluruh jajaran pengurus.

​Dalam arahannya, Muhammad Noor menitikberatkan pada tiga poin utama, yakni evaluasi neraca keuangan, efisiensi alokasi anggaran, serta finalisasi rencana aksi di berbagai bidang.

​Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan posisi kas organisasi tetap sehat dan penggunaan anggaran Korpri benar-benar tepat sasaran bagi kesejahteraan para anggota.

​Sekda HSS juga mengingatkan kepada seluruh pengurus untuk senantiasa waspada dan adaptif terhadap perubahan regulasi yang terjadi di tingkat pusat maupun daerah.

​Ia menegaskan bahwa setiap kendala teknis yang ditemukan di lapangan harus segera dicarikan solusi tanpa keluar dari koridor hukum yang berlaku.

​”Program kerja yang kita laksanakan jangan sampai melanggar ketentuan yang berlaku. Perlu diingat bahwa peraturan sifatnya sangat dinamis,” tegas Muhammad Noor.

​Lebih lanjut, ia meminta pengurus untuk terus memperbarui informasi agar seluruh aktivitas organisasi berjalan lancar dan terjaga akuntabilitasnya.

​”Pengurus harus terus meng-update informasi agar segala kegiatan organisasi berjalan baik dengan tetap selalu berada dalam koridor hukum yang ada,” pungkasnya.