BANJARMASIN, narasipublik.net – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin melakukan kegiatan kontrol kondisi keadaan kamar hunian guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kalapas Banjarmasin, Herliadi menjelaskan, kegiatan tersebut rutin dilakukan dengan tujuan untuk mendeteksi dini keamanan kamar setiap blok hunian dan kondisi bangunan fisik.
“Dalam rangka mencegah serta mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas,” ujarnya, Jumat (18/02/2022).
Diterangkan lebih lanjut, kegiatan ini juga upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin, seperti handphone, narkoba, senjata tajam serta penggunaan listrik yang bukan peruntukannya.
“Kita lakukan pengecekan kondisi fisik kamar setiap blok hunian, kontrol tembok beranggang, dan dilanjut penggeledahan pada kamar hunian,” ucapnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, seperti kabel listrik, korek api gas, senjata tajam, lampu rakitan, sendok serta paku.
“Seluruh barang yang ditemukan akan kita inventarisir dan dicatat dalam berita acara kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” pungkasnya.
Reporter : Dal
Editor : Van
