NUSANTARA

Perkuat Sanitasi, Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal

×

Perkuat Sanitasi, Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal

Sebarkan artikel ini
Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal. (Dok. Istimewa)
Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal. (Dok. Istimewa)

LAMPUNG SELATAN, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai mematangkan implementasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) guna memperkuat sistem sanitasi dan kualitas kesehatan masyarakat.

​Langkah ini diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) I Pendampingan Penerapan LLTT Tahun 2026 yang digelar bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung, Rabu (13/05/2026).

Program ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan air limbah domestik di di Kabupaten Lampung Selatan berjalan lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.

Kepala BPBPK Lampung, Achmad Irwan Kusuma, melalui ​Kepala Seksi Perencanaan 2, Miarka Risdawati, menekankan bahwa perencanaan program harus segera diterjemahkan menjadi aksi nyata yang menyentuh masyarakat.

​“Perencanaan harus diterjemahkan menjadi langkah nyata yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena tujuan akhirnya adalah menghadirkan layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Risdawati.

Sebagai langkah awal, Pemkab Lampung Selatan akan melaksanakan sensus Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) terhadap 100 kepala keluarga sebagai proyek percontohan.

Selain sensus, forum ini juga menyepakati pemetaan calon pelanggan serta penguatan tata kelola Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tanjung Sari di Kecamatan Natar.

Keseriusan pemerintah daerah juga terlihat dari rencana penyusunan regulasi tarif layanan yang mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat dan biaya operasional.

“Penyusunan tarif akan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, jarak septic tank ke IPLT, serta biaya operasional agar tetap terjangkau dan berkeadilan,” tuturnya.

Guna memperluas jangkauan informasi, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi masif melalui Surat Edaran Bupati hingga konten edukasi di berbagai kanal media sosial.

Program LLTT ini juga direncanakan masuk ke dalam indikator “Desa Helau” agar penguatan sanitasi menjadi bagian dari agenda pembangunan di tingkat desa secara menyeluruh.

Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan risiko penyakit berbasis lingkungan dapat ditekan dan kualitas hidup masyarakat Lampung Selatan meningkat secara signifikan.