NUSANTARA

Sempat Terdampar di Perairan Boul, Imigrasi Palu Pindahkan 15 WNA Filipina ke Rudenim Manado

×

Sempat Terdampar di Perairan Boul, Imigrasi Palu Pindahkan 15 WNA Filipina ke Rudenim Manado

Sebarkan artikel ini
Proses pemindahan 15 WNA Filipina dipindahkan ke Rudenim Manado. (Dok. Humas Kanim Palu)
Proses pemindahan 15 WNA Filipina dipindahkan ke Rudenim Manado. (Dok. Humas Kanim Palu)

PALU, narasipublik.net Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu memindahkan 15 warga negara asing (WNA) asal Filipina yang terdampar di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Sulawesi Utara, untuk proses verifikasi dan pemulangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengatakan pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Sesuai arahan Dirjen Imigrasi, kami mengawal para deteni dan selanjutnya proses verifikasi dilakukan melalui Konsulat Filipina di Manado,” ujar Akmal dalam keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).

Ia menjelaskan, selama sekitar satu bulan berada di Sulawesi Tengah, para WNA menjalani pemeriksaan identitas serta mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar dari pihak imigrasi.

“Pengawalan dilakukan melalui jalur darat dari Palu menuju Manado dengan waktu tempuh sekitar 24 jam. Mereka diberangkatkan Minggu pagi,” katanya.

Sebanyak 15 petugas Kanim Palu diterjunkan dalam proses pengawalan. Rombongan juga mendapat pengamanan dari Polresta Palu hingga terminal keberangkatan sebelum melanjutkan perjalanan ke Manado.

Sebelumnya, para WNA tersebut terdampar selama 13 hari di perairan Buol setelah kapal yang ditumpangi diterjang ombak. Mereka ditemukan selamat oleh nelayan setempat sebelum diserahkan kepada pihak imigrasi.

Setibanya di Manado, proses administrasi dan penerbitan dokumen perjalanan akan ditangani Rudenim Manado dengan koordinasi bersama Konsulat Filipina.

“Setelah serah terima, penanganan sepenuhnya menjadi kewenangan Rudenim Manado hingga pemulangan dilaksanakan,” ucap Akmal.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Palu, Octavianus Malisan, menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina terkait verifikasi dokumen.

“Status kewarganegaraan mereka masih diverifikasi. Ada informasi beberapa bayi lahir di Tawau, Sabah, sehingga perlu klarifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Ia memastikan proses administrasi terus berjalan seiring tahapan pemulangan ke negara asal.