RANTAU (TAPIN)

Pemkab Tapin Pinjamkan Dua Aset Daerah untuk Markas Brimob dan Basarnas

×

Pemkab Tapin Pinjamkan Dua Aset Daerah untuk Markas Brimob dan Basarnas

Sebarkan artikel ini
Bupati Tapin, Yamani menandatangani perjanjian pinjam pakai aset milik daerah. (Foto : Prokopim Tapin)
Bupati Tapin, Yamani menandatangani perjanjian pinjam pakai aset milik daerah. (Foto : Prokopim Tapin)

RANTAU, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin secara resmi menyerahkan dua aset milik daerah untuk dimanfaatkan sebagai markas sementara Satuan Brimob dan Badan SAR Nasional (Basarnas) Kalimantan Selatan.

Kedua aset tersebut yakni eks Rumah Dinas Ketua DPRD Tapin untuk dialihfungsikan menjadi Markas Komando Brimob, dan eks Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD sebagai kantor operasional Basarnas.

Penyerahan kedua aset itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian pinjam pakai oleh Bupati Tapin, Yamani bersama Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel, Kombes Pol Pria Premos dan Kepala Basarnas Banjarmasin, I Putu Sudayana, Selasa (29/07/2025).

“Kami menyambut baik permintaan resmi dari Brimob dan Basarnas, karena keberadaan dua institusi ini sangat penting untuk memperkuat respons terhadap berbagai keadaan darurat di wilayah kami,” ujar Bupati Yamani.

Menurutnya, Kabupaten Tapin berada di lokasi yang sangat strategis, yakni di tengah-tengah provinsi Kalsel. Hal ini memungkinkan mobilisasi personel lebih cepat ke kawasan Banua Anam.

“Kami berharap Tapin bisa menjadi pusat koordinasi dan respon cepat untuk penanganan bencana maupun gangguan keamanan di wilayah sekitarnya,” tambah Yamani.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan Brimob dan Basarnas di Tapin bukan sekadar simbolis, melainkan untuk menjadi kekuatan nyata dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tapin, Juanda, Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, Staf Khusus dan Staf Ahli Bupati, serta jajaran kepala SKPD Pemkab Tapin.