RANTAU, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama tahun 2025 di Hotel Sig In, Banjarmasin, Sabtu (20/09/2025).
Dalam kegiatan ini, ada sebanyak 18 pejabat eselon II dari lingkungan Pemkab Tapin yang mengikuti kegiatan uji kompetensi dan evaluasi kinerja tersebut.
![]()
Wakil Bupati Tapin, H Juanda, mengatakan uji kompetensi bukan sekadar formalitas, namun merupakan instrumen penting untuk menentukan arah rotasi dan mutasi pejabat di lingkup Pemkab Tapin.
“Jabatan pimpinan tinggi pratama memegang peran strategis dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu dibutuhkan figur yang profesional, kompeten, berintegritas, serta memiliki kapasitas manajerial tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Juanda menekankan bahwa evaluasi ini bagian dari penerapan sistem merit sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dimana sistem ini menekankan mobilitas talenta serta menuntut setiap pejabat memiliki kinerja yang berdampak nyata pada pelayanan publik.
“Ini menjadi dasar kami dalam mengambil keputusan strategis, termasuk penempatan pejabat. Hasilnya akan menentukan siapa yang layak melanjutkan amanah dan siapa yang perlu digeser,” tegasnya.
Uji kompetensi ini melibatkan tim penguji independen dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), yakni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Hukum.
