RANTAU, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin mulai menyusun strategi khusus untuk mengoptimalkan perolehan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2027 mendatang.
Langkah ini diambil sebagai respons atas terjadinya penurunan penerimaan daerah yang berdampak langsung pada menyempitnya ruang fiskal di Kabupaten Tapin saat ini.
Upaya tersebut dimatangkan dalam kegiatan pendampingan pengusulan transfer ke daerah yang digelar di Jakarta dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas, Selasa (21/04/2026).
Wakil Bupati Tapin, H. Juanda mengatakan, pemahaman mendalam mengenai mekanisme pengajuan anggaran merupakan kunci utama agar setiap usulan daerah tidak terhenti pada tahap administrasi.
H. Juanda meminta setiap perangkat daerah untuk mempersiapkan perencanaan teknis secara matang serta memenuhi seluruh kriteria kesiapan (readiness criteria) yang diminta kementerian.
“Daerah harus siap dari sisi perencanaan teknis dan data dukung. Tanpa itu, peluang sulit didapat,” ujar Wakil Bupati H Juanda.
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa pada tahun 2026 Tapin mengalami penurunan alokasi dana pusat, sehingga pemerintah daerah dituntut lebih selektif sekaligus agresif dalam mengajukan program.
Sejumlah sumber pendanaan yang menjadi target utama meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga berbagai skema insentif fiskal lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tapin, Unda Absori, menambahkan bahwa hasil pendampingan ini akan disinkronkan langsung dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
“Hasilnya akan menjadi bahan bagi tim anggaran dalam menyusun kebijakan keuangan daerah tahun depan,” kata Unda Absori.
Unda menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melengkapi dokumen teknis karena akurasi data menjadi faktor penentu dalam kompetisi memperebutkan dana pusat.
Di tengah persaingan antardaerah yang semakin ketat, Pemkab Tapin kini berkomitmen untuk lebih presisi dalam perencanaan serta responsif terhadap dinamika kebijakan nasional.
