PEMERINTAH DAERAHRANTAU (TAPIN)

Pemkab Tapin Bidik Predikat A SAKIP Lewat Pemantapan Perjanjian Kinerja 2026

×

Pemkab Tapin Bidik Predikat A SAKIP Lewat Pemantapan Perjanjian Kinerja 2026

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Tapin Unda Absori menghadiri kegiatan pemantapan penyusunan PK Pemerintah daerah dan SKPD tahun 2026. (Dok. Istimewa)
Pj Sekda Tapin Unda Absori menghadiri kegiatan pemantapan penyusunan PK Pemerintah daerah dan SKPD tahun 2026. (Dok. Istimewa)

RANTAU, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin memantapkan penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) Pemerintah Daerah dan SKPD Tahun 2026 melalui desk evaluasi yang digelar di Aula Kantor Bupati Tapin, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi E-SAKIP NG sekaligus mendorong peningkatan nilai akuntabilitas kinerja daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Tapin Unda Absori, mewakili Bupati Tapin, saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi Kementerian PANRB.

“Tahun 2026 menjadi fase dengan konsentrasi tinggi dalam penerapan E-SAKIP. Ini momentum besar untuk mengejar predikat A,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa perjanjian kinerja merupakan fondasi utama akuntabilitas, karena menghubungkan perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja secara terukur dan berorientasi hasil.

“Konsistensi indikator dan target sangat krusial agar kinerja perangkat daerah benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ucap Pj Sekda Tapin.

Kepala Bagian Organisasi Setda Tapin Rini Yusnita menjelaskan, desk pemantapan bertujuan menyelaraskan indikator dan target 2026 serta mengevaluasi capaian 2025 melalui aplikasi E-SAKIP NG.

“Digitalisasi melalui E-SAKIP NG memberi dampak signifikan terhadap kualitas implementasi SAKIP di Tapin,” jelasnya.

Berdasarkan evaluasi Kementerian PANRB pada Februari 2026, Kabupaten Tapin meraih nilai 74,24 dengan kategori BB.

“Target berikutnya adalah predikat A dengan penguatan perencanaan yang selaras, indikator berkualitas, dan pelaporan digital yang konsisten,” tegas Rini.

Desk pemantapan ini melibatkan Tim SAKIP dari Bappelitbang, Inspektorat, Bagian Organisasi, serta seluruh perangkat daerah dan camat se-Tapin, sebagai upaya memastikan penyusunan PK tepat waktu dan sesuai ketentuan.