RANTAU, narasipublik.net – Bupati Tapin H. Yamani bersama Wakil Bupati H. Juanda mengikuti rapat pembahasan rancangan usulan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun Anggaran 2026 dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI di Jakarta, Rabu (03/06/2026).
Koordinasi ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan guna mendukung konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tapin.
Rapat strategis tersebut juga diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tapin, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah terkait.
Bupati Tapin, H. Yamani, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kementerian PPN/Bappenas untuk memberikan arahan dan petunjuk teknis terkait mekanisme pengusulan program pembenahan jalan daerah ini.
Menurutnya, keikutsertaan jajaran pimpinan daerah dalam rapat ini sangat penting untuk menyelaraskan usulan infrastruktur Tapin dengan arah kebijakan prioritas nasional.
“Semoga melalui kegiatan ini kita dapat memperoleh informasi lebih awal terkait kebijakan pembangunan nasional, khususnya peluang pembangunan infrastruktur jalan yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar H. Yamani.
Ia membeberkan, peluang tersebut terbuka lebar seiring terbitnya Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.
Regulasi pusat tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Menteri PPN/Bappenas Nomor 3 Tahun 2025, yang menjadi acuan utama bagi Pemkab Tapin dalam menyusun draf usulan anggaran.
Melalui komitmen antara Bupati dan Wakil Bupati Tapin dalam mengawal rapat ini, pemenuhan hak masyarakat akan jalan yang bagus diharapkan bisa segera terealisasi melalui dukungan dana pusat.
