KANDANGAN, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan penyesuaian arah kebijakan anggaran tahun 2025 dengan menitikberatkan pada efisiensi dan peningkatan layanan dasar kepada masyarakat.
Penyesuaian arah kebijakan anggaran ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati HSS, Suriani, dalam rapat paripurna DPRD HSS, Rabu (18/06/2025).
![]()
Suriani mengatakan, perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI, serta Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi penggunaan anggaran di seluruh daerah.
“Perubahan ini perlu dilakukan karena terdapat ketidaksesuaian antara proyeksi awal dengan realisasi, baik dari sisi pendapatan maupun alokasi belanja daerah,” terang Suriani.
Dalam dokumen perubahan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) HSS tahun 2025 diproyeksikan menurun sebesar Rp17,5 miliar, dengan total pendapatan daerah yang kini ditargetkan sebesar Rp1,66 triliun.
Penurunan paling signifikan terjadi pada pos pendapatan transfer sebesar Rp28,6 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Kendati terjadi penurunan, pemerintah daerah tetap mengarahkan belanja pada sektor-sektor prioritas yang mendesak, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, dan penguatan program-program berbasis masyarakat.
“Kami tetap fokus pada belanja yang berdampak langsung, seperti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum sempat terakomodasi sebelumnya,” tambahnya.
Tak hanya itu, anggaran juga diarahkan pada pencapaian target kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta program yang mendorong percepatan pemulihan ekonomi lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki manfaat langsung bagi warga dan mendukung pemulihan ekonomi daerah,” pungkas Wabup Suriani.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab HSS untuk tetap adaptif dalam menghadapi dinamika fiskal nasional, tanpa mengesampingkan kebutuhan masyarakat.
