KANDANGAN, narasipublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (13/08/2025).
Rapat tersebut membahas dan menyetujui hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
![]()
Dalam rapat tersebut, Bupati HSS Syafrudin Noor menegaskan bahwa evaluasi dari pemerintah provinsi menekankan pemenuhan mandatory spending sebesar 20 persen untuk sektor pendidikan.
“Ada yang tidak boleh dimasukkan ke Dinas Pendidikan. Akhirnya, kita sesuaikan sesuai hasil evaluasi dari provinsi,” ujarnya.
Selain anggaran pendidikan, penyesuaian juga dilakukan pada alokasi infrastruktur pelayanan publik.
“Itu sudah kita sesuaikan, sesuai evaluasi gubernur,” tambah Syafrudin Noor.
Sementara itu, Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, menyambut baik langkah pemerintah daerah yang cepat menindaklanjuti koreksi dari provinsi.
“Alhamdulillah sudah disesuaikan. Setelah evaluasi disetujui, Perubahan APBD 2025 bisa dijalankan. DPRD tentu akan mengawasi dan mengevaluasinya,” tegas Fahmi.
Dengan adanya persetujuan bersama, Pemkab HSS optimis pelaksanaan Perubahan APBD 2025 dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.
