ADVERTORIALKANDANGAN (HSS)PEMERINTAHAN

Pemkab HSS dan DPRD Kebut Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi

×

Pemkab HSS dan DPRD Kebut Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi saat memimpin rapat kerja pembahasan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. (Foto : Istimewa)
Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi saat memimpin rapat kerja pembahasan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. (Foto : Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.netDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS menggelar rapat kerja untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Kamis (05/06/2025).

Asisten Administrasi Umum Setda HSS, Efran, mengatakan penyusunan ranperda ini mengalami proses yang cukup panjang, mengingat banyaknya perubahan aturan dari pemerintah pusat yang harus diadopsi ke tingkat daerah.

“Perubahan yang terjadi cukup signifikan, baik dari sisi jenis objek pajak maupun mekanisme pemungutannya. Karena itu, kita perlu kehati-hatian dalam menyusun ranperda ini agar selaras dengan ketentuan pusat,” ujar Efran.

Ia menambahkan, ranperda ini akan menjadi landasan hukum dalam pengelolaan pendapatan daerah secara optimal, transparan, dan akuntabel, serta mendukung penguatan keuangan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi, menyambut baik progres pembahasan yang sudah dilakukan. Ia menegaskan bahwa pembahasan lanjutan akan dilakukan secara intensif agar dapat diselesaikan tepat waktu.

“Sesuai ketentuan, daerah hanya diberi waktu 15 hari kerja untuk merampungkan ranperda ini menjadi perda. Maka dari itu, kami dan eksekutif akan segera menjadwalkan rapat lanjutan bersama Badan Legislasi (Banleg),” tegas Kusasi.

Ia juga berharap peraturan ini nantinya dapat menyesuaikan dinamika masyarakat serta mendukung peningkatan pelayanan publik, tanpa membebani warga.

“Ranperda ini menjadi bagian penting dari reformasi tata kelola keuangan daerah, sekaligus mendukung visi pembangunan HSS yang berkelanjutan dan mandiri,” pungkasnya.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri perwakilan OPD terkait, tim penyusun naskah akademik, dan unsur legislatif lainnya.