BATAM, narasipublik.net – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika yang diduga dilempar dari luar tembok lapas.
Pengungkapan pertama terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 22.15 WIB saat petugas jaga Menara 3 mencurigai dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan melemparkan bungkusan ke arah lapangan Blok D dari luar area lapas.
Setelah dilakukan penyisiran, petugas menemukan satu bungkusan plastik yang diberi pemberat batu. Dimana di dalamnya berisi serbuk putih dan sejumlah pil yang diduga narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada Kepala Lapas Kelas IIA Batam dan diteruskan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau untuk penanganan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, pihak lapas segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang. Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi guna melakukan pemeriksaan awal serta mengamankan barang bukti.
Tidak berselang lama, pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 10.35 WIB, petugas kembali menemukan dua bungkusan mencurigakan di area branggang kebun saat pengawasan kegiatan kerja warga binaan.
Bungkusan tersebut dilapisi aluminium foil yang berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu serta beberapa paket ganja kering.
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di dalam lapas.
“Kami terus memperketat pengawasan, terutama di titik rawan, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.
