KOTA BANJARMASINPERISTIWA & HUKUM

Kedapatan Simpan Sabu, “KACONG” Akhirnya Diringkus Polisi

2187
×

Kedapatan Simpan Sabu, “KACONG” Akhirnya Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Kedapatan Simpan Sabu KACONG Akhirnya Diringkus Polisi
Kacong beserta barang buktinya di amankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.

BANJARMASIN, narasipublik.netAhmad Zainuri alias Kacong (29) warga Jalan Brigjen Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin Utara diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin, Senin (30/08/2021) lalu.

Kacong ditangkap lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di kediamannya sekitar pukul 14.40 Wita.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, saat penangkapan ditemukan barang bukti sebanyak 10 paket sabu.

“Anggota melakukan penggeledahan di kediamannya, alhasil ditemukan sabu-sabu dengan berat total 4,36 gram,” ucap Mars Suryo, Jumat (03/09/2021).

Selain sabu, pihaknya juga menyita berbagai barang bukti lainnya berupa timbangan digital, plastik klip, serta sendok sedotan dari tangan pekerja swasta tersebut.

“Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut rencananya akan diperjual belikan lagi kepada orang lain,” tutur Kasat resnarkoba.

Kini Kacong beserta barang bukti telah diamankan di ruang tahanan Mapolresta Banjarmasin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dengan ancaman hukuman pasal 112 ayat (2) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Reporter : DAL
Editor : Van