KANDANGAN, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat persiapan kegiatan pemantauan dan evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/09/2025).
Rapat yang berlangsung di Aula Rakat Mufakat (Ramu) Setda HSS ini dipimpin langsung oleh Bupati HSS, Syafrudin Noor di dampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Noor dan Inspektur Daerah, Kiki Rachmawati.
![]()
Inspektur Daerah Kiki Rachmawati mengatakan, pokok pembahasan rapat tersebut meliputi mekanisme pengangkatan dan mutasi ASN serta tindak lanjut hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran yang dilakukan BPKP Perwakilan Kalsel.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan dokumen dalam bentuk soft file agar memudahkan saat pelaksanaan diskusi dengan tim KPK RI nantinya.
“Dokumen yang harus disiapkan meliputi data Pokok Pikiran (Pokir) 2024-2025, data e-purchasing 2024-2025, data dana hibah 2024-2025 , serta data lainnya yang diperlukan,” ucap Kiki.
Sekda HSS, Muhammad Noor menerangkan, pertemuan dengan KPK ini bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap Pemkab HSS, khususnya terkait pengelolaan anggaran, monitoring dan evaluasi bersama BPKP untuk RPJMD 2025-2029.
“Ini adalah kesempatan baik untuk mendapat masukan dari KPK dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih,” teranh Sekda Muhammad Noor.
Sementara itu, Bupati HSS Syafrudin Noor, mengapresiasi seluruh kinerja perangkat daerah, terutama para kepala dinas, kepala bidang, dan para pegawai yang telah berdedikasi penuh semangat.
“Kinerja yang luar biasa ini dibuktikan dengan keberhasilan meraih nilai A dalam SAKIP, atas dedikasi tersebut saya mengucapkan terima kasih,” ujar Bupati Syafrudin.
Tidak hanya itu, Bupati juga menekankan pentingnya mempersiapkan seluruh dokumen dengan optimal dan meningkatkan kerjasama tim yang solid.
“Mari tingkatkan teamwork kira bersama dengan Gawi Sebumi,” pungkasnya.
Dengan adanya pemantauan KPK RI ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Pemkab HSS dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam pengimplementasian rekomendasi pencegahan korupsi.
