AMUNTAI, narasipublik.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat lebih dari lima gram di wilayah Amuntai Tengah.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial AS (21), warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), yang diketahui merupakan residivis atau mantan narapidana dalam kasus serupa.
Tersangka AS alias S diciduk pihak berwajib di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Lambung Mangkurat, Desa Palampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 18.25 WITA.
Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas di lapangan, pemuda tersebut kedapatan menyembunyikan paket narkotika golongan I di balik pakaiannya untuk mengelabui aparat.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur membenarkan adanya penangkapan pengedar narkoba lintas kabupaten yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Pelaku yang diamankan merupakan residivis dan diduga berperan sebagai pengedar. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Asep Hudzainur, Senin (18/05/2026).
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu dengan berat kotor 5,23 gram atau berat bersih mencapai 5,03 gram yang disimpan di dalam kotak rokok di sela pinggang sebelah kirinya.
Selain barang haram tersebut, petugas juga mengamankan satu buah pipet kaca, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor hitam dengan nomor polisi DA 305 TF.
Akibat perbuatan nekatnya tersebut, kini AS ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba dan meminta masyarakat untuk turut bersinergi menjaga situasi kamtibmas di HSU.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Aparat akan terus melakukan tindakan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten HSU,” pungkasnya.
