AMUNTAI (HSU)PERISTIWA & HUKUM

Bawa Puluhan Butir Obat Terlarang, Polres HSU Tangkap Pria 22 Tahun

×

Bawa Puluhan Butir Obat Terlarang, Polres HSU Tangkap Pria 22 Tahun

Sebarkan artikel ini
Tersangka AH (22) beserta barang bukti diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres HSU. (Foto : Humas Polres HSU)
Tersangka AH (22) beserta barang bukti diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres HSU. (Foto : Humas Polres HSU)

AMUNTAI, narasipublik.net Jajaran Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meringkus seorang pria berinisial AH (22) lantaran kedapatan membawa dan memiliki puluhan butir obat terlarang yang diduga mengandung Karisoprodol.

AH yang merupakan warga Desa Manarap, Kecamatan Danau Panggang itu ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (24/04/2025) sekitar pukul 17.55 Wita di kawasan Jalan Desa Banyu Hirang, Kecamatan Amuntai Selatan.

Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, melalui Kasat Narkoba, AKP Sutargo mengatakan, pengungkapan kasus peredaran obat terlarang ini bermula dari adanya laporan masyarakat.

“Dari informasi itu kami langsung melakukan patroli di lokasi yang dimaksud, dan mendapati saudara AH yang ciri-cirinya sama dengan informasi masyarakat tersebut,” ucap AKP Agus Nuryanto.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bekas makanan ringan berisi 50 butir obat putih yang diduga mengandung Karisoprodol.

“Kami juga menyita barang bukti lainnya, seperti 5 lembar plastik klip transparan, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon dengan Nomor polisi DA 6588 EAA,” terang Kasat Narkoba Polres HSU.

Atas perbuatannya, kini AH beserta barang buktinya diamankan di Mapolres HSU guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisan.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tandasnya.

Sementara itu, Pihak Polres HSU mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.

“Kami dari Polres HSU akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten HSU,” pungkasnya.