KANDANGAN, narasipublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2046, Rabu (11/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati HSS Suriani, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab HSS.
Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan umum mereka terkait rancangan peraturan daerah tentang RTRW tersebut.
“Seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum dan berbagai poin penting terkait Ranperda RTRW ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tahapan pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban dari pihak eksekutif terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Fahmi menegaskan bahwa pihak legislatif mendukung penetapan Ranperda RTRW tersebut sebagai dasar dalam mengatur pemanfaatan ruang di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
“Kami berharap melalui Perda Tata Ruang ini pembangunan di Kabupaten HSS dapat berjalan lebih terarah serta menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati HSS Suriani menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan saran yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna tersebut.
“Masukan dari fraksi-fraksi sangat penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan Ranperda ini agar penataan wilayah di Kabupaten HSS semakin baik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa berbagai pandangan yang disampaikan oleh legislatif akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyempurnakan draf Ranperda RTRW sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
