DPRDKANDANGAN (HSS)POLITIK

DPRD HSS Bahas Kekosongan Jabatan Kepala Kemenag, Usulan Putra Daerah Menguat

×

DPRD HSS Bahas Kekosongan Jabatan Kepala Kemenag, Usulan Putra Daerah Menguat

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat Komisi I DPRD HSS bersama pihak terkait tentang pengisian jabatan Kepala Kemenag HSS. (Foto : Narasi Publik)
Suasana rapat Komisi I DPRD HSS bersama pihak terkait tentang pengisian jabatan Kepala Kemenag HSS. (Foto : Narasi Publik)

KANDANGAN, narasipublik.net Kondisi pelayanan di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang sempat terganggu akibat kekosongan jabatan kepala, mendapat perhatian serius dari DPRD HSS.

Persoalan ini mencuat setelah para pegawai Kemenag HSS menyampaikan keluhan mereka kepada Komisi I DPRD. Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD menggelar rapat bersama di Aula DPRD HSS, Senin (22/09/2025).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan pegawai Kemenag HSS, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Setda HSS, serta sejumlah organisasi keagamaan.

Fokus pembahasan mengerucut pada figur yang tepat untuk mengisi jabatan Kepala Kemenag yang kini kosong, setelah pejabat sebelumnya resmi mendapat SK penempatan di daerah lain.

Wakil Ketua Komisi I DPRD HSS, Rahmad Iriadi, mengungkapkan bahwa hambatan pelayanan yang terjadi selama ini karena kepala Kemenag sebelumnya jarang berkantor di Kandangan. Akibatnya, koordinasi dan urusan administrasi masyarakat menjadi terganggu.

“Dari hasil pembahasan, ada aspirasi agar kepala Kemenag ke depan berasal dari putra daerah atau setidaknya berdomisili di HSS. Hal ini penting agar pelayanan lebih optimal, komunikasi dan koordinasi juga lebih mudah,” ujarnya.

Rahmad menambahkan, DPRD sepakat dengan usulan tersebut, namun keputusan akhir tetap menjadi kewenangan Kementerian Agama.

Dimana pihak DPRD hanya akan meneruskan aspirasi agar calon kepala Kemenag yang baru bisa berasal dari warga banua.

“Selanjutnya, silakan pihak Kemenag mengusulkan tiga nama calon ke Kanwil maupun ke pusat. Tetapi kami tetap mendorong agar pejabat yang dipilih berdomisili di HSS,” tegasnya.

Meski begitu, Rahmad mengingatkan bahwa karena Kemenag merupakan instansi vertikal, tetap diperlukan komunikasi lanjutan dengan pemerintah daerah agar prosesnya lebih sinergis.

Dengan menguatnya usulan putra daerah sebagai Kepala Kemenag HSS, diharapkan ke depan pelayanan keagamaan di Kabupaten HSS bisa berjalan lebih baik dan lancar.