KANDANGAN, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) beserta unsur Forkopimda setempat menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (Pungli), Rabu, (12/10/2022).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati HSS Achmad Fikry dengan tujuan memberikan pemahaman kepada para petugas layanan publik di wilayah setempat.
Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten HSS, Kompol Rissan Simaremare mengatakan, petugas layanan publik harus mengetahui aturan hukum dan sanksi jika melakukan pungli dari masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Forkopimda yang selalu ikut berperan dan membantu upaya pemberantasan pungli, agar terwujudnya Kabupaten HSS yang bersih dari korupsi,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati HSS Achmad Fikry mengungkapkan bahwa kedepan pihaknya akan terus semaksimal mungkin untuk mencegah potensi terjadinya pungli di setiap titik layanan publik.
“Mencegah itu lebih baik, maka dari itu kita semua harus serius untuk menghindari praktik pungli sekecil apapun,” tutur Bupati Fikry.
Tidak hanya itu, dirinya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa merubah mindset terdapat aturan-aturan yang dilarang oleh hukum, termasuk dengan tindakan pungli.
“Mengatasi pungli memang memerlukan waktu, tetapi jika kita mengetahui semua aturan dan ketentuannya maka itu bisa lebih mudah mengatasinya,” pungkasnya.
Reporter : Rey
Editor : Van