BANJARMASIN, narasipublik.net – Puluhan pembeli unit condotel atau apartemen Grand Banua (Grand Tan) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (29/10/2025).
Mereka menuntut lembaga legislatif turun tangan dalam penyelesaian sengketa hak kepemilikan, penyerahan sertifikat, dan transparansi pembagian hasil pengelolaan unit yang selama ini dijanjikan oleh pihak pengembang.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kalsel, langsung menemui para pengunjuk rasa.
Dalam kesempatan itu, Supian HK berkomitmen akan menggunakan fungsi representasi dan pengawasan untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia juga menegaskan, kecepatan penanganan kasus menjadi prioritas agar konflik tidak meluas dan merugikan masyarakat lebih jauh.
“Kita cepat tanggap, karena aspirasi rakyat ini menyangkut konflik. Jangan sampai nanti menjadi chaos. Mau tidak mau, ini harus kami tangani, kami pelajari, nanti kami akan mediasi, mencari jalan keluar yang terbaik,” ujar Supian HK.
Sementara itu, lembaga wakil rakyat tersebut berencana segera menyampaikan aspirasi warga kepada instansi terkait dan memfasilitasi mediasi awal dengan pihak perusahaan, guna memastikan hak pembeli tetap dihormati dan dilindungi secara hukum.
“Kami akan terus awasi agar penyelesaian kasus ini dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik. DPRD Kalsel selalu siap menjadi jembatan yang efektif antara rakyat dan pemerintah,” pungkasnya.
Melalui langkah cepat ini, DPRD Kalsel mendorong semua pihak untuk segera menemukan solusi terbaik, sehingga keresahan para pembeli condotel Grand Banua dapat diakhiri sesuai koridor hukum yang berlaku.

