KANDANGAN, narasipublik.net – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Kartoyo, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Desa Taniran Kubah, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Sosialisasi tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat desa terhadap regulasi yang mengatur penguatan peran dan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Dalam kegiatan itu, H. Kartoyo menilai Desa Taniran Kubah memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, khususnya di sektor pembibitan tanaman yang dikelola langsung oleh masyarakat setempat.
“Perda ini menjadi landasan untuk mendorong pemberdayaan desa. Di Taniran Kubah, potensi pembibitan tanaman sangat menjanjikan dan bahkan pemasarannya sudah menembus luar daerah,” ujar Kartoyo.
Ia menjelaskan, Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dapat dijadikan pedoman dalam menentukan program yang layak mendapat dukungan, termasuk pembiayaan bagi kelompok tani dan pelaku usaha desa.
“Perda ini nantinya akan kita aplikasikan sebagai pembekal kelompok tani, sekaligus menentukan kegiatan yang berhak mendapatkan dukungan anggaran,” katanya.
Terkait pendanaan, H. Kartoyo menegaskan DPRD Provinsi Kalsel berkomitmen mengupayakan penganggaran apabila pada tahun berjalan belum tersedia alokasi dana.
“Jika tahun ini belum terakomodir, insyaallah akan kita dorong penganggarannya pada tahun 2027,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Taniran Kubah, Supiani, menyampaikan bahwa kondisi desanya kini jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang kerap dilanda banjir.
“Dulu sering banjir, tidak bisa bertani. Sekarang sudah lebih dari lima tahun membaik, warga banyak beralih menjadi penjual bibit tanaman,” tutur Supiani.
Ia menambahkan, meski banjir masih sesekali terjadi, usaha pembibitan tetap berjalan dengan baik dan mampu menopang perekonomian masyarakat desa.
“Jenis bibit yang dikembangkan beragam, dan pemasarannya sudah sampai Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah dengan jumlah sekitar 100 ribu bibit per tahun,” pungkasnya.
