RANTAU, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin melakukan evaluasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) guna memperkuat pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.
Evaluasi tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Advokasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan PUG yang berlangsung di Aula Bappelitbang Tapin, belum lama tadi.
Bupati Tapin H Yamani menegaskan, PUG merupakan strategi penting untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan memberi manfaat yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pengarusutamaan gender bukan sekadar isu sektoral, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan publik,” ujar Yamani.
Ia menekankan bahwa keberhasilan penerapan PUG membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan.
Menurutnya, rakor ini menjadi sarana evaluasi untuk mengukur capaian sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi dalam implementasi PUG di Tapin.
“Komitmen bersama sangat diperlukan agar PUG benar-benar terintegrasi dalam setiap tahapan pembangunan daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapin, Hj Marsidah, menyampaikan bahwa capaian PUG Tapin saat ini masih berada pada kategori Madya.
“Pada 2021 skor PUG Tapin berada di angka 689,74 dan pada 2022 tercatat 688,37. Kami berharap hasil evaluasi ini dapat mendorong peningkatan capaian ke depan,” ucap Marsidah.
Ia menambahkan, kegiatan advokasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan daerah.
Pemkab Tapin menargetkan pengarusutamaan gender dapat semakin terimplementasi secara menyeluruh dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.
