RANTAU, narasipublik.net – Bupati Tapin, H. Yamani, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Tapin, Hj. Faridah, menyerahkan langsung dokumen kependudukan kepada warga Desa Banua Padang, Kecamatan Bungur, Rabu (11/06/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2025 yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Tapin.
![]()
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tapin, Rina Indriani mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari program jemput bola layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang telah digelar di 10 desa.
“Hari ini, kami hadir di Desa Banua Padang untuk menyerahkan dokumen kependudukan berupa KTP, Kartu Keluarga, dan KIA secara langsung kepada masyarakat,” ujar Rina Indriani.
Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan sangat penting bagi masyarakat miskin, karena menjadi syarat utama dalam mengakses layanan dasar seperti bantuan sosial, pendidikan, dan layanan kesehatan.
“Kami ingin memastikan bahwa warga kurang mampu memiliki akses yang sama terhadap program-program pemerintah,” tambah Rina.
Sementara itu, Bupati Tapin H. Yamani, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Disdukcapil yang mendekatkan layanan ke tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar administratif, tapi merupakan wujud kehadiran negara dalam membantu warga yang rentan secara ekonomi.
“Penyerahan dokumen ini bukan hanya simbol, tapi bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat miskin. Semoga dengan adanya dokumen resmi, warga bisa memperoleh bantuan yang dibutuhkan secara lebih mudah,” kata Bupati.
H. Yamani juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan untuk segera mengurus melalui pelayanan keliling maupun langsung ke kantor Disdukcapil.
“Layanan ini gratis, tanpa biaya. Manfaatkan dengan baik agar hak-hak warga sebagai warga negara tidak terabaikan,” pungkasnya.
